Sempat Bebas karena Korupsi Rp 3 M, Daulat dan Istrinya Kembali Ditahan
Sempat Bebas Karena Korupsi Rp 3 M Daulat Dan Istrinya Kembali Ditahan
Toba, MISTAR.ID
Baca juga: Kejari Toba Samosir Minta Kemitraan dengan Jurnalis Terjalin Baik
“Terpidana telah melanggar pasal 2 (1) Jo. Pasal 18 Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana dan mendapat pidana penjara selama empat tahun,” ujar Dohar Nainggolan.
Selain mendapat kurungan badan, kata Dohar, terpidana juga akan membayar denda sebesar 200 juta subsider tiga bulan dan membayar uang pengganti atas kerugian negara yang ditanggung secara renteng. Jika dalam waktu satu bulan uang pengganti tidak dibayarkan sesudah putusan, maka harta benda para terpidana dapat disita oleh jaksa, dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Apabila harta benda tidak cukup untuk pembayaran maka akan diganti dengan penjara masing – masing selama dua tahun,” tegas Kajari Toba Samosir sembari membeberkan kronologi perkara tersebut.
Baca juga: Kejari Toba Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di SMK Tri Surya
Alas hak yang diajukan Lumongga Boru Aruan, kata Kejari, berupa surat penyerahan lahan dari Daulat Napitupulu tertanggal 08 Agustus 2019 dengan penyerahan tanah seluas 11.778 M2 dengan harga Rp 50 juta di mana jual beli antara keduanya yang merupakan pasangan suami istri, tidak sah secara hukum.
Setelah melakukan permohonan penerbitan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba kemudian terbit dan ditandatangani atas nama Lumongga Aruan pada tanggal 23 Oktober 2020. Setelah sertifikat terbit mereka meminta ganti rugi kepada negara yang kebetulan Kementerian Perhubungan melakukan kegiatan pembangunan dermaga kapal di lokasi tersebut.
Atas sertifikat kepemilikan tanah yang dimiliki si terpidana, yang sudah ditandatangani BPN maka Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan pembayaran ganti rugi dua miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta enam puluh ribu. (nimrot/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Gang Kebakaran Dijadikan Dapur Rumah Makan, Warga Mengeluh