Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Relawan Laporkan Roy Suryo ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

journalist-avatar-top
Kamis, 24 April 2025 08.59
relawan_laporkan_roy_suryo_ke_polisi_terkait_tuduhan_ijazah_palsu_jokowi

Relawan laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke polisi imbas tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rabu (23/4/2025). (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Relawan Pemuda Patriot Nusantara resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025), terkait tudingan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah palsu.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyebutkan bahwa terdapat empat orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

"Jadi terlapornya itu ada empat orang. Ada mantan pejabat negara, seorang dokter, aktivis, dan seseorang yang mengaku sebagai ahli," ujar Rusdiansyah.

Para terlapor diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di muka umum, sehubungan dengan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi. Dalam pelaporan tersebut, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Rusdiansyah menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan karena tuduhan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kita lihat sendiri dampaknya di kalangan civitas akademika UGM, di Solo, bahkan di sekitar rumah Pak Jokowi. Itu menciptakan ketidaktertiban dan keresahan," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini murni inisiatif kliennya dan tidak ada komunikasi atau arahan dari tim hukum Presiden Jokowi. "Kami tidak tahu apakah nama-nama yang dilaporkan ini sama dengan pihak yang akan dilaporkan oleh Presiden Jokowi atau tidak," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laporan hukum terhadap empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Yakup menyebut pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan dokumen pendukung untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

"Sementara ini, ada sekitar empat orang yang telah kami lengkapi dokumen dan bukti-buktinya," ujar Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Gugatan hukum terbaru terkait keabsahan ijazah SMA Jokowi telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, Senin (14/4/2025).

Tak hanya itu, pada Selasa (15/4/2025), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk menuntut klarifikasi dan meminta bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi. (cnn/hm24)

REPORTER: