Pria Pengangguran Pilih Edarkan Sabu di Tebing Tinggi


Tersangka bersama barang saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.(f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Pria pengangguran berusia 32 tahun ditangkap Polres Tebing Tinggi, Selasa (18/3/2025) malam karena memilih mengedarkan sabu-sabu. Namun, belum diketahui kapan tersangka menjadi pengedar sabu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyebut, tersangka bernama Heri, warga Jalan Gunung Sayang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, ditangkap di rumahnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 4,34 gram. Petugas juga menemukan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika" katanya, Selasa (25/3/2025).
Menurut Mulyono, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
"Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya," ujarnya.
Usai itu, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya. (nazli/hm17)