23 C
New York
Friday, July 5, 2024

Polsek Medan Labuhan Bekuk 2 Pencuri Bangku Puskesmas

Belawan, MISTAR.ID

Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap 2 orang tersangka pencurian bangku stainless milik Puskesmas Kota Bangun yang hilang, pada Rabu (3/7/24).

Tersangka yang ditangkap adalah Syahbudi dan Wahyu Ramadhan, keduanya merupakan warga Kota Bangun.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon menjelaskan, setelah menerima laporan kehilangan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:Polsek Kualu Hulu Bekuk Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Wahyu berhasil ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada Syahbudi.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Syahbudi mencuri kursi dari ruang tunggu Puskesmas dan  meminta bantuan Wahyu Ramadhan untuk bersama-sama menjualnya ke pengepul barang bekas.

“Kursi tersebut dijual seharga Rp 170.000 ribu dan Wahyu mendapatkan bagian sebesar Rp 30.000,” paparnya.

Baca juga:Dua Pencuri Minyak Pertamina Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Kejari Belawan Banding

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan, serta berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri.

Orang nomor 1 di Polsek Medan Labuhan ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini,” ujar Simbolon. (kamaluddin/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles