Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal Selama April 2025


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) bersama jajaran dan pelaku serta berbagai barang bukti saat konferensi pers di Polrestabes Medan. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 61 kasus dari laporan di wilayah hukum Kota Medan pada April 2025, diantaranya 5 kasus pencurian kekerasan (curas), 40 pencurian pemberatan (curat) dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Sebanyak 61 kasus kriminal di wilayah hukum Polrestabes Medan pada April 2025 sudah kita amankan. Diantaranya 7 orang pelaku Curas, 46 orang Curat, dan 16 orang Curanmor,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media di Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025).
Perwira menengah itu juga memaparkan beberapa barang bukti yang berhasil disita pada pengungkapan 61 kasus selama April 2025.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa senjata tajam seperti parang dan pisau. Beberapa unit Kendaraan sepeda motor, kunci T, uang tunai, kabel listrik, pintu rumah, dan beberapa unit handphone,” kata Gidion.
Gidion menuturkan dari seluruh pelaku kejahatan yang ditangkap terdapat pengguna narkoba dan residivis.
“Dari para pelaku, kami berhasil mendapatkan keterangan, ada yang pernah 3 kali melakukan tindak pidana, dan ada juga yang 6 kali,” ucapnya. (ari/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Kapolres Labusel Bentuk Satgasus Cursat, Enam Pencuri Ditangkap