Kapolres Labusel Bentuk Satgasus Cursat, Enam Pencuri Ditangkap


Para terduga pencuri sawit diamankan Polres Labusel dan jajaran bersama barang bukti.(f:ist/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curi Sawit (Cursat).
Satgasus Cursat dibentuk sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap maraknya aksi pencurian kelapa sawit di Kabupaten Labusel.
"Satgas ini dibentuk sebagai respons cepat, tegas, dan tanggap dalam menangani kejahatan pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan," ujar Aditya, Senin (5/5/2025).
Disampaikan, pembentukan Satgasus Cursat itu langsung menunjukkan hasil yang memuaskan.
"Minggu (4/5/2025) tim berhasil melakukan penangkapan pencuri sawit di dua lokasi berbeda," kata Kapolres.
Dijelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang sekitar pukul 15.30 WIB. Sedangkan penangkapan kedua dilakukan di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba pada pukul 16.00 WIB.
"Dari kedua operasi tersebut, Satgas Cursat berhasil mengamankan enam orang pelaku, dua di antaranya berperan sebagai penadah hasil curian," ucap Kapolres.
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Bekuk Pelaku Pencurian Patung Dayok Mirah dan Pengancaman Pakai Senpi
Aditya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku pencurian, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labusel,” tuturnya.
"Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap mampu memberikan efek jera dan perlindungan hukum maksimal terhadap praktik pencurian hasil bumi di wilayah kita," kata Aditya mengakhiri. (oel/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Labuhanbatu Ungkap 62 Kasus Narkoba Selama 42 Hari