Friday, March 14, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polda Sumut Bantah Kematian Siswa SMA di Kisaran karena Dianiaya Polisi

journalist-avatar-top
Jumat, 14 Maret 2025 19.04
polda_sumut_bantah_kematian_siswa_sma_di_kisaran_karena_dianiaya_polisi

Korban saat dirawat di rumah sakit.(f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait kematian Pandu Brata Siregar, siswa kelas XII SMA di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan peristiwa itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar yang sudah meresahkan di lokasi kejadian.

“Kemudian kita melakukan mengecek TKP (Tempat Kejadian Perkara) sesuai lokasi yang dimaksud,” ujar Siti, Jumat (14/3/2025).

Setibanya di lokasi, personel melihat satu unit sepeda motor berboncengan empat. Lalu saat dihampiri polisi, keempatnya melarikan diri dengan sepeda motornya. “Begitu mereka tancap gas, orang Polres mengikuti. Lalu, salah satu dari mereka melompat dari sepeda motor,” kata Siti.

Pada saat melompat, remaja 18 tahun itu terjatuh dan mengalami luka. Tidak hanya itu, setelah terjatuh dari motor, Pandu kembali mencoba lari kembali dan terjatuh lagi hingga diamankan polisi.

“Setelah dicek, bagian pelipis korban alami luka sobek dan dibawa ke rumah sakit. Lalu pada saat dites urine nya, korban positif menggunakan narkoba,” tutur Siti.

Lantaran masih anak di bawah umur, polisi menghubungi keluarga korban untuk dipulangkan. Kemudian, pada saat itu korban dalam kondisi sehat. "Informasi yang kita dapatkan dari Polres, saat kita pulangkan ke orang tuanya, dalam keadaan sehat," kata Siti.

Disinggung terkait pernyataan keluarga dari Pandu menyebut, kematian korban diduga dianiaya polisi, Siti mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Kalau soal dugaan korban ditendang oleh personel, itu ada mekanismenya dan akan kita cek kebenarannya," ucapnya.

Berita sebelumnya, Pandu 18 tahun dikabarkan meninggal dunia sepulang menonton balap liar di Kota Kisaran. Keluarga menyebut Pandu meninggal dunia diduga akibat tindakan penganiayaan dilakukan oknum aparat saat kegiatan balap lari yang ditontonnya itu dibubarkan polisi.

Akibat penganiayaan itu, Pandu menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (11/3/2025), setelah sempat dirawat dua malam di rumah sakit.

“Dia ini nonton balap lari sama kawannya hari Minggu malam itu. Terus dibubarkan polisi. Dia lari naik sepeda motor sama kawannya cuma dapat sama polisi. Di situlah katanya dia ditendang dua kali,” kata keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Mistar juga telah menerima beberapa foto kondisi korban setelah dinyatakan meninggal dunia. Terlihat bagian pelipis korban terdapat luka jahitan. Selain itu, ada juga hasil rontgen bagian dalam tubuh korban.

Saat diamankan polisi, disebutkan korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat, selanjutnya dijemput pihak keluarga lalu dibawa berobat. (matius/hm24)

REPORTER: