18.7 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Pegiat Antikorupsi di Samosir Polisikan Eks Kades Huta Dame Terkait Dugaan Penganiayaan

Samosir, MISTAR.ID

Sarimonang Sinaga, pegiat antikorupsi di Kabupaten Samosir sekaligus Sekretaris DPP Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) Sumatera Utara melaporkan eks Kepala Desa Huta Dame, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, WP. dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Saya diancam bunuh, setelah dicekik di hadapan staf Dinas PUTR Pemkab Samosir, ketika survey lapangan,” jelas Sarimonang Sinaga kepada Mistar, Kamis (16/5/24) di Pangururan.

Ia mengatakan saat ini dirinya merasa terancam pasca mengalami insiden tragis tersebut.
“Saya merasa trauma sekarang. Penganiayaan ini diduga kuat berhubungan erat dengan laporan proyek pembuatan septic tank senilai Rp450 juta pada tahun 2023 lalu,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Samosir Raih WTP dari BPK RI Tujuh Kali Berturut-turut

Menurut Sarimonang, laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek swakelola dari Dinas PU di di Huta Dame itu dilayangkannya ke Tipikor Polres Samosir, ketika itu WP masih menjabat kepala desa.

Sarimonang menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (13/5/24) saat dirinya bersama staf Dinas PUTR Samosir melakukan survei lapangan terkait laporannya ke Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Samosir.

Awalnya, kata Sarimonang, dia dilecehkan dengan cara diludahi di wajah sebelum akhirnya diserang dan dicekik oleh oknum Kades WP.

“Selain itu, pelaku juga mengeluarkan ancaman keras, menyebut saya sebagai binatang yang harus dimatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sarimonang mengungkapkan. pasca kejadian tersebut, Dia sudah membuat laporan resmi di Polres Samosir dengan nomor LP STPL/111/V/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (13/5/24) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Alokasi Pupuk Subsidi untuk Kabupaten/Kota di Sumut Menunggu SK Gubernur

Setelah melakukan pemeriksaan di TKP, personel Polres Samosir membawa Sarimonang Sinaga ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga Pangururan untuk visum, dengan hasil mengalami luka lecet dan luka gores di leher.

“Kita berharap ke pihak Polres Samosir Samosir, menjadikan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan ini menjadi atensi,” harapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung kepada wartawan membenarkan laporan Sarimonang Sinaga.

“Benar ada laporannya,” sebutnya singkat. (josner/hm22)

Related Articles

Latest Articles