16 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Ninawati Disebut Lepas dari Kasus Penipuan Masuk Akpol, Kejati Sumut: Silakan ke Penyidik Polda 

Medan, MISTAR.ID

Ninawati dikabarkan tidak lagi berstatus tersangka kasus penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol). Bebasnya wanita berusia 47 tahun itu disebut-sebut karena masa penahanannya yang telah habis.

Mendengar isu itu, Mistar mengonfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk mempertanyakan kebenaran terkait hal tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik Polda Sumut.

Baca juga : Berkas Perkara Penipuan Masuk Akpol Belum Lengkap, Kejatisu: Kita Beri Petunjuk ke Penyidik

“Silakan ke penyidik (Polda Sumut),” ujar Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/5/24).

Namun, Yos meyakini penyidik Polda Sumut saat ini tengah memproses petunjuk yang telah disampaikan sebelumnya terhadap berkas perkara penipuan masuk Akpol tersebut.

Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan kembali ke Kejati Sumut.

“Kita yakini penyidik pasti memproses dan melengkapi petunjuk, mungkin berproses. Untuk Jaksa tentunya sifatnya menunggu,” kata Yos.

Related Articles

Latest Articles