Monday, April 28, 2025
home_banner_first
HUKUM

Napi Lapas Tanjung Gusta Disebut Kendalikan Narkoba Ternyata Sudah Dipindahkan

journalist-avatar-top
Minggu, 27 April 2025 17.57
napi_lapas_tanjung_gusta_disebut_kendalikan_narkoba_ternyata_sudah_dipindahkan_

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Herry Suhasmin, menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut narapidana (napi) Lapas Medan mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi (sel).

Adapun napi-napi yang diduga melakukan bisnis narkoba tersebut, yaitu Heri penghuni kamar N16 blok T5, Ivan Aceh penghuni kamar N12 blok T5, Rahmad Nainggolan alias Tomek penghuni kamar H8 blok T7, serta Black Tanjung alias Black penghuni kamar C16 blok T3. Mereka terafiliasi jaringan Putra Surbakti.

Herry membenarkan sejumlah napi tersebut sempat berada di Lapas Medan. Namun, kata dia, mereka sudah dua bulan tidak mendekam lagi di Lapas Medan. "Berita lama itu. Orangnya (napi) pun sudah dua bulan yang lalu kami pindahkan," katanya, Minggu (27/4/2025).

Herry mengatakan, pihaknya telah memindahkan para napi tersebut ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Herry mengungkapkan, para napi tersebut dipindahkan karena diduga kuat melakukan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

"Karena ada informasi peredaran narkoba. Kemudian, napi tersebut kami periksa. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemui dan tidak terbukti. Namun, ada salah satu media yg gencar sampai saat ini selalu menanyakan napi tersebut. Untuk itu kami ambil tindakan dengan memindahkan mereka," ucapnya.

Diketahui, belakangan jaringan Putra Surbakti mengendalikan narkoba dari Lapas Medan viral di sejumlah media massa dan media sosial salah satunya akun Facebook bernama SelektifNews Pematangsiantar.

Napi-napi yang berada di bawah jaringan tersebut disebut-sebut mengendalikan narkoba dengan cara melakukan aktivitas jual beli kamar hingga penyewaan telepon genggam di dalam Lapas. (deddy/hm24)

REPORTER: