Monday, April 28, 2025
home_banner_first
HUKUM

Napi Lapas Tanjung Gusta Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba, Daftar Nama Beredar

journalist-avatar-top
Minggu, 27 April 2025 13.37
napi_lapas_tanjung_gusta_diduga_kendalikan_bisnis_narkoba_daftar_nama_beredar

Ilustrasi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah narapidana (napi) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan disebut mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Isu tersebut beredar luas di media sosial salah satunya akun Facebook bernama SelektifNews Pematangsiantar dan sejumlah media massa. Bisnis haram ini disebut-sebut dikendalikan jaringan Putra Surbakti.

Mengutip dari media sosial, sejumlah napi yang berada di bawah jaringan tersebut, Heri menghuni kamar N16 blok T5, Ivan Aceh mendekam di kamar N12 blok T5, Rahmad Nainggolan alias Tomek menghuni kamar H8 blok T7, serta Black Tanjung alias Black menghuni kamar C16 blok T3.

Mereka mengendalikan narkoba tersebut dengan cara melakukan jual beli kamar hingga penyewaan telepon genggam di dalam Lapas. Bahkan, petugas Lapas disebut diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Sementara itu, Goklas Sitanggang selaku Humas Lapas Medan hingga kini, Minggu (27/4/2025), belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi Mistar terkait kebenaran informasi tersebut. (deddy/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES