19.9 C
New York
Monday, August 12, 2024

Kejati Sumut Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng di Kejari Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memeriksa 15 orang saksi dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun anggaran 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (12/8/24).

“Ini kegiatan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam hal ini dari bidang Pidana Khusus (Pidsus), yang seperti rekan-rekan ketahui bahwa hari ini ada pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel yang sempat kemarin viral,” kata Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi di Kantor Kejari Sibolga.

Dedy menyampaikan Kejari Sibolga hanya sebagai fasilitasi pemeriksaan kepada 15 orang saksi yang ditangani langsung dari Kejati Sumut. Dia tidak dapat menyebutkan jabatan dan inisial dari 15 orang saksi tersebut.

Baca juga : Kasus BOK dan JKN di Tapteng Masuk Tahap Sidik

“Ini tindak lanjut pemeriksaan kepada 15 saksi. Dan yang menangani pemeriksaan kurang lebih 8 atau 10 orang dari Kejati Sumut. Tadi mulai pemeriksaan berkisar pukul 09:00 Wib. Sudah ada beberapa yang datang, tapi saya gak tau apakah semuanya (15 saksi) datang. Kalau tidak salah yang memeriksa bapak Sutan Harahap sebagai Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sumut,” sambungnya.

Baca juga : Pegiat Anti Korupsi Minta Kasus BOK Dinkes Tapteng Diusut Tuntas

Dedy mengatakan pihak Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan selama lima hari di Sibolga.

“Yang pastinya 15 orang di lakukan pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dengan bersamaan. Jika Ada perubahan akan saya sampaikan kembali,” tandasnya. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles