25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Kasus Dugaan Korupsi, Sejumlah Pangulu Akan Dipanggil Kejari Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan segera memanggil sejumlah Pangulu atau Kepala Desa (Kades) atas kasus dugaan korupsi.

Adapun dugaan korupsi terkait pengadaan kaos (baju) yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 yang dilaporkan Sapma PP beberapa hari lalu.

Sapma PP telah melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Bupati dan juga pihak penyedia proyek atau disebut vendor.

Baca juga : Dilaporkan Pengadaan Kaos Marharoan Bolon, Kadis PMPN Simalungun Bungkam

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sapma PP hingga kini masih pihaknya tindak lanjuti. Salah satunya dengan memanggil Pangulu ataupun Kepala Desa.

“Untuk saat ini perkembangan laporan masih tahap pengembangan,” ujar Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Sumitro kepada mistar, Rabu (19/6/24).

Menurut Edison, untuk melakukan penyelidikan ditahap awal saat ini, beberapa petugas turun ke lapangan guna menggali informasi terkait dugaan laporan yang diterima pihaknya beberapa waktu lalu itu.

“Kita belum pernah manggil, kita langsung ke lapangan bang,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles