16.9 C
New York
Tuesday, September 10, 2024

Jaga Lapak Judi Tembak Ikan, Wanita Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Medan, MISTAR.ID

Della Alesia Ginting (20), seorang wanita asal Jalan Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, divonis 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara gegara jaga lapak judi tembak ikan di dekat rumahnya.

Majelis Hakim menyatakan wanita berusia 20 tahun itu telah terbukti bersalah memberikan kesempatan orang lain untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai pencaharian sebagaimana dakwaan primer, yakni Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Della Alesia Ginting oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim, As’ad Rahim, di Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/9/24) sore.

Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas segala penyakit masyarakat dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan terdakwa belum pernah dihukum,” kata As’ad.

Baca Juga : Sidang Perdana Perkara Korupsi UINSU Tuntungan Digelar Pekan Depan, Ini Susunan Hakimnya

Setelah membacakan putusan, selanjutnya Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berpikir-pikir selama 7 hari terkait apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, putusan itu serupa dengan tuntutan JPU yang sebelumnya dijatuhkan kepada terdakwa, yakni pidana penjara selama 1,5 tahun.

Dalam dakwaan dijelaskan, perkara ini bermula pada Senin (4/3/24) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah warung di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, sedang berlangsung permainan perjudian jenis tembak ikan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat terdakwa dan sejumlah orang sedang bermain judi tembak ikan.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles