18.6 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Sungai Bah Bolon Naga Kesiangan Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Galian C jenis tambang pasir batu (sirtu) diduga ilegal bebas beraktivitas di aliran Sungai Bah Bolon, tepatnya di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menggunakan alat berat jenis excavator.

Terpantau di lokasi, alat berat langsung masuk ke dalam aliran sungai mengeruk sirtu dari dasar sungai diangkut ke tepi sungai. Kemudian nantinya akan diangkut kembali menggunakan truk untuk diperjualbelikan.

Terlihat di lokasi, tumpukkan sirtu menggunung tinggi seolah menandakan sudah sekitar 1 minggu galian C diduga ilegal itu beraktivitas.

Baca juga:Sempat Didemo, Galian C di Pancur Batu Masih Beraktivitas

Menurut warga di sana, saat ini sirtu yang sudah dikeruk masih dipergunakan memperbaiki jalan agar memudahkan truk mengangkut sirtu yang akan dijual belikan.

“Saya lihat sirtunya masih dipakai untuk memperbaiki jalan. Kalau jalan sudah bagus, jadi mudah truk masuk mengangkut sirtu untuk diperjualbelikan,” ujar warga, pada Kamis (26/9/24).

Terkait itu, Sugianto Kepala Desa (Kades) Naga Kesiangan saat dikonfirmasi mengaku bahwa galian tersebut tidak pernah berkoordinasi dan tak pernah meminta surat dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Baca juga:4 Terduga Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Toba Ditangkap Polisi

“Pengelola galian C itu sampai sekarang tak pernah koordinasi dan belum pernah mengurus surat ke Desa Naga Kesiangan. Pengelola juga saya belum tahu persis,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi, belum diketahui siapa pemilik atau pengelola galian C diduga ilegal tersebut. (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles