13 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Dumas Oknum Guru di Polda Sumut Mandek, Pelapor Minta Segera Direspon 

Medan, MISTAR.ID

Pengaduan masyarakat (dumas) HS, oknum guru yang melaporkan dugaan pembuliyan yang dialami anaknya K, hingga kini jalan di tempat di Polda Sumatera Utara (Sumut). Penasehat hukum HS, Qodirun mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut.

“Masih nunggu pemberitahuan resmi dari Polda gimana hasil pemeriksaan dumasnya,” ujarnya, Rabu (4/9/24).

Qodirun juga belum menentukan upaya hukum lainnya untuk mencari keadilan bagi HS. Sementara HS, dikatakannya tidak dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

“Alhamdulillah tidak ditahan. Upaya lain masih terus didiskusikan,” jelasnya.

HS berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporannya. Dia meminta seluruh pihak yang terkait dipanggil untuk dimintai keterangannya. HS ingin ada titik terang perihal perkara yang dialaminya.

“Dengan adanya laporan saya ke Polda dan nantinya saya diminta keterangan keterkaitan kasus ini. Si pembuly dipanggil untuk juga diminta keterangannya. Dengan begitu akan ada titik terang kebenarannya,” ucapnya.

Baca Juga : Laporan Penutupan Gang Family Mandek di Polda Sumut, Puluhan Warga Demo

Menurut HS, pembuliyan terhadap anaknya K merupakan kasus serius. Pasalnya, perlakuan bully dapat memberikan efek berkepanjangan terhadap anaknya ke depan.

“Kalau harapan lain pasti banyak. Kita tau kasus bully ini banyak dan marak terjadi. Kekerasan bullying ini efeknya bisa sampai terjadinya bundir (bunuh diri). Ini tidak main-main, sering sekali orang-orang merasa bully ini sepele, karena dibalik bullyan ini dianggap hanya sebagai candaan (prank),” jelasnya.

Oknum guru salah satu sekolah di Kota Medan itu pun merasa punya tanggung jawab terhadap perilaku bully. Menurutnya, meski terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, hal itu tidak membuat proses hukum berhenti. “Saya sebagai pendidik merasa ikut bertanggung jawab agar kasus bully ini tidak terjadi lagi. Jangan karena pelaku anak-anak dianggap kebal hukum,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan HS belum memberikan tanggapan. (putra/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles