15.9 C
New York
Wednesday, September 4, 2024

PDIP Batu Bara Kritik Penangkapan Zahir dan Akan Datangi Polda Sumut

Batu Bara, MISTAR.ID

Penangkapan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batu Bara yang juga bakal calon (balon) bupati, Zahir menuai kritik.

“Terkait penangkapan Zahir pada Selasa (3/9/24) pagi kemarin, kita kritik Kapolda Sumut. Kita (PDIP) akan bergerak mempertanyakan kepada Kapolda Sumut karena sesuai TR Kapolri ada poin yang menyebutkan akan ada sanksi apabila TR tidak diindahkan,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Batu Bara, Jalasmar Sitinjak, pada Rabu (4/9/24).

Jalasmar mengatakan, seluruh elemen pendukung Zahir-Aslam akan bergerak ke Polda Sumut.

Baca juga:Polda Sumut Pastikan Penahahan Zahir Sesuai Undang-undang

“Ini yang saya sampaikan, seluruh elemen pendukung Zahir-Aslam akan bergerak ke Polda Sumut. Semoga ini menjadi langkah agar pihak kepolisian tidak semena-mena dan mengindahkan telegram Kapolri,” tegasnya.

Dia menjelaskan sesuai surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Nomor : St/1160 N/RES.1.24./2023 tanggal 31 Mei 2023 berisi 8 instruksi kepada seluruh Kapolda dijelaskan proses lidik atau lidik tidak terhadap yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda, dan tidak ada lagi pemanggilan atau upaya hukum lain hingga tahapan Pemilu dan Pilkada selesai.

Pada butir keempat TR Kapolri disebutkan proses lidik/sidik yang diduga melakukan TP (Tindak Pidana) agar ditunda, dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu peserta pemilu/pemilihan sampai tahapan selesai/pengucapan sumpah janji.

Kemudian, terkait poin 3 di atas apabila ditemukan penyidik tetap melakukan lidik/sidik akan diproses secara disiplin/kode etik maupun pidana. Pada TR tersebut, Kapolri memberi instruksi agar hindari langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan Polri/ikut berpihak dalam politik.

Baca juga:Penahanan Zahir Bermuatan Politis, Kabid Humas Poldasu: Murni Penyidikan

Sebagaimana diketahui, Zahir ditangkap di rumahnya di Lima Puluh, pada Selasa (3/9/24) subuh.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Betul, tadi pagi,” katanya menjawab saat dikonfirmasi mistar.id melalui pesan WhatsApp (WA).

Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara, pada Selasa (28/8/24) sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles