18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Dugaan Penggelapan Aset, Kepala Puskesmas Harian Dilaporkan ke Kejatisu

Samosir, MISTAR.ID

Kepala Puskesmas Harian, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Pestaria Tamba dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset negara di Puskesmas Harian tahun 2023, Selasa (21/5/24).

Adapun terlapor dalam dugaan penggelapan aset negara itu diantaranya Kepala BPKAD Melva Siboro, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak saat menjabat Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan Samosir dr Dina Hutapea, dan Kepala Puskesmas Harian Pestaria Tamba.

Selain mereka, turut serta 5 orang ASN dilaporkan dalam dugaan penggelapan aset negara di Puskesmas Harian tersebut.

Pelapor berinisial PE, yang pernah menjadi pegawai Kementerian Kesehatan Program Nusantara Sehat tahun 2019-2021 di Puskesmas Harian sebagai Perawat pelaksana dikonfirmasi, Rabu (29/5/24), membenarkan telah melaporkan tindak pidana penggelapan aset negara di Puskesmas Harian ke Kejatisu.

Baca Juga : Tersangka OTT Puskesmas Hutaimbaru Ditahan, Poldasu Percepat Lengkapi Berkas Perkara

Dalam laporannya, disebutkan kehilangan aset di Puskesmas Harian diketahui pada Oktober 2023, saat persiapan proses akreditasi dan telah dilaporkan kepada dr Dina Hutapea sebagai Kepala Dinas Kesehatan Samosir, serta Inspektorat Samosir.

Saat dilakukan audit, ditemukan kerugian kehilangan sebesar Rp284.563.520. Pada April 2024, Kepala BPKAD Kabupaten Samosir melalui Kepala Bidang Aset menyatakan bahwa aset di Puskesmas Harian dalam kondisi lengkap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana dalam laporan audit tidak disampaikan tentang kehilangan aset Puskesmas Harian.

“9 orang yang dilaporkan terkesan menutup-nutupi dan tidak melaporkan kepada APH,” tulis pernyataan dalam laporan itu.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles