17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Kejari Toba Pastikan Seluruh Laporan yang Masuk Diproses Sesuai SOP

Toba, MISTAR.ID

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, J Oloan Sinaga memastikan laporan yang sudah masuk pasti akan diproses sesuai dengan SOP. Laporan-laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti ketika ada temuan untuk mencapai kepastian hukum.

“Jumlah laporan pastinya kita belum hitung berapa banyak. Jadi kita berikan juga keterangan-keterangan terkait dengan hal-hal laporan-laporan yang sudah disampaikan masyarakat,” ujar Oloan, Rabu (29/5/24).

Disinggung terkait jangka waktu proses penyelidikan sebuah laporan, Oloan mengatakan hal tersebut sudah diatur, bahwa untuk meningkatkan sesuatu tahap dari suatu penyelidikan ke penyidikan dan penetapan kepada tersangka itu harus didasarkan dengan KUHAP.

“Jadi misalnya dalam penyidikan dan untuk menentukan seseorang itu bertanggung jawab atau menentukan tersangka itu harus dipenuhi dengan dua alat bukti. Untuk mencapai tahap itu mungkin ada kendala atau saat dalam penghitungan kerugian negara harus real sekarang. Terkait dengan waktu saya rasa untuk itu perlu hal kehati-hatian. Jangan karena kita terburu dengan waktu, ini kan mengenai penetapan status seseorang jadi tersangka atau tidak,” paparnya.

Baca Juga : Kejari Toba Berikan Penyuluhan Hukum pada Jajaran Kepala Sekolah

Oloan mengaku, saat ini Kejari Toba sudah menindaklanjuti setiap laporan-laporan yang disampaikan terkait pidana khusus dan sedang melakukan penyidikan terhadap penggunaan APBDes di salah satu desa di Kecamatan Habinsaran.

“Belum sampai ke tahap penetapan tersangka. Sejauh mana nanti perkembangannya terkait dengan pengelolaan penggunaan dana desa dan itu sudah di tahap penyidikan. Itu juga sudah kita mintakan bantuan sekarang dalam proses perhitungan kerugian negara ke inspektorat Kabupaten Toba,” pungkasnya. (hotman/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles