Dipukul Pakai Martil, Korban Desak Polsek Siborongborong Tangkap Pelaku

Jumat, 2 Februari 2024 17.30

dipukul pakai martil korban desak polsek siborongborong tangkap pelaku
Taput, MISTAR.ID
Laporan James Silaban di Polsek Siborongborong sesuai LP/B//07/I/2024 SKPT/Polsek Siborongborong atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Marayub Silaban pada 19 Januari 2024, dipertanyakan korban. Sebab sampai saat ini pelaku belum ditahan.
Korban berharap pelaku menjalani proses hukum sesuai tindakannya. “Saya selaku korban mengharapkan kepada Polsek Siborongborong agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” ujarnya, Jumat (2/2/24) di Polsek Siborongborong.
Ia mengatakan, saat penganiayaan itu ia harus dirawat di Puskesmas Siborongborong karena bagian kepalanya mengeluarkan darah setelah dipukul pelaku menggunakan martil.
James sendiri kuatir akan ada masalah baru jika pelaku dibiarkan berkeliaran dan tidak ada penahanan. “Itulah harapan saya kepada Polsek Siborongborong agar pelaku dapat dulu ditahan,” ujarnya.
Mengenai itu, Kapolsek Siborongborong AKP P Purba berjanji akan menjalankan proses hukum. Namun pihaknya belum melakukan penahanan dengan alasan prosedur. “Harus kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya singkat (fernando hutasoit/hm17)
REPORTER:
PREVIOUS ARTICLE
Pemilik Key Garden Samsul Tarigan Dituntut 8 Bulan Penjara