14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

2 Pemuda Digerebek Sat Narkoba Simalungun di Gubuk Terpencil

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap 2 orang penyalahgunaan narkotika di salah satu gubuk terpencil di Huta II Nagori Pulo Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/3/24) mengatakan, pihaknya mengamankan 2 orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Ditangkap Rabu (6/3/24) sekira pukul 12.00 WIB di sebuah gubuk yang berada di Huta II Nagori Pulo Pitu Marihat,” ujar Irvan.

Baca juga:Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Sat Narkoba Simalungun

Dia menjelaskan, kedua pemuda yang ditangkap inisial BI (22) pekerjaan wiraswasta dan JS (27) berprofesi sebagai supir. Keduanya merupakan warga Huta IV Sukorejo Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yakni, 6 paket klip transparan berisi sabu dengan berat 4.74 gram, 1 unit ponsel merk Iphone, uang tunai sebesar Rp 300.000, 2 buah dompet, 1 ball plastik klip kosong dan 1 unit timbangan digital.

“Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, lalu penggerebekan,” kata Irvan.

Baca juga:Simpan di Roti Bolu, Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Sergai

Dalam proses interogasi, BI mengaku, sabu disebut miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial P. “Saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian,” pungkas Irvan.

Dia menambahkan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles