15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Simpan di Roti Bolu, Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria kurir sabu berinisial S (35), warga Dusun I Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

“Tersangka S ditangkap pada Kamis (1/2/24) sekira pukul 15.30 WIB di Lingkungan VII Kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, pada Jumat (2/2/24).

Edward menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu berikut ciri-ciri pelaku.

Baca juga:Putusan Banding, Kurir Sabu 43 Kg Asal Bireuen Tetap Dihukum Mati

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba yang saat itu sedang melakukan penyelidikan di Kecamatan Dolok Masihul segera menuju lokasi.

“Tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penghadangan. Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Edward.

Selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan pakaian serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, namun tidak menemukan barang bukti.

“Kemudian, petugas memeriksa barang bawaan tersangka, yakni kantongan plastik di dalamnya terdapat 1 kotak roti bolu. Setelah dibuka, di bagian tengah ditemukan 1 kemasan barang yang dilakban dengan ditutupi roti bolu,” terang Edward.

Baca juga:Kurir Sabu Jaringan Internasional Asal Aceh Timur Selamat dari Hukuman Mati

Saat kemasan dibuka di hadapan tersangka, lanjut KBO Sat Reskrim ini, ditemukan 1 plastik klip transparan berukuran besar berisi sabu dengan berat bruto setelah ditimbang 111,82 gram.

Hasil interogasi, tersangka mengakui baru 2 kali mengantarkan barang haram milik J, salah seorang bandar sabu di Dolok Masihul dengan mendapat upah sebesar Rp 200 ribu.

Tersangka juga mengakui saat membawa sabu, dirinya berdua bersama temannya berinisial A dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Namun temannya itu agak berjarak di belakang tersangka.

“Mendengar keterangan itu, tim berupaya mengejar teman tersangka, namun tidak berhasil ditemukan. Ini karena jaraknya sudah cukup jauh dari saat tim mengamankan tersangka,” sebut Edward.

Baca juga:Kurir Sabu 9 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Berdasarkan keterangan S, tambah Edward, temannya A yang mengetahui keberadaan J. Lalu tim membawa tersangka berikut barang bukti ke kantor Sat Narkoba.

“Tim juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar berinisial J,” jelasnya. (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles