1.120 Gram Sabu dan 117 Pil Ekstasi Diblender Kejari Deli Serdang
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![_1120_gram_sabu_dan_117_pil_ekstasi_diblender_kejari_deli_serdang_](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2F_1120_gram_sabu_dan_117_pil_ekstasi_diblender_kejari_deli_serdang__2025-02-13_21-17-19_8491.jpg&w=1920&q=75)
1.120 Gram Sabu dan 117 Pil Ekstasi Diblender Kejari Deli Serdang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sebanyak 1.120 gram sabu, 300 gram ganja, 117 butir pil ekstasi (inex), handphone, timbangan elektrik, alat hisap sabu dan lainnya dari 130 perkara yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Kamis (13/2/25).
Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi diblender, ganja dibakar dan untuk barang bukti lain dengan cara dipotong.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Deli Serdang, Bilin Santoriko Sinaga didampingi Kasi Intel Boy Amali, bahwa dari 150 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda dimusnahkan berupa kayu, senapan angin, pakaian, senjata tajam dan lainnya.
"Untuk 132 perkara tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum, Kejari Deli Serdang memusnahkan barang bukti berupa egrek dan senjata tajam lain, pakaian, mesin judi tembak ikan dua unit dan barang bukti lainnya,"jelasnya.
Sebanyak 412 perkara, kata Bilin, dilakukan pemusnahan karena sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Tujuannya agar para jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas.
"Karena barang bukti adalah salah satu objek eksekusi, mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkoba dan obat-obatan terlarang," tambah Bilin Santoriko Sinaga.
Selain dilakukan pemusnahan barang bukti, lanjut Bilin, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.(sembiring/hm17)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)