KKJ Sumut Sebut Pomdam I/BB Menunggu Bukti Keterlibatan Koptu HB dari Polda Sumut
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![kkj_sumut_sebut_pomdam_ibb_menunggu_bukti_keterlibatan_koptu_hb_dari_polda_sumut](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Fpomdam_ibb_menunggu_bukti_keterlibatan_koptu_hb_dari_polda_sumut_2025-02-13_21-10-27_2475.jpg&w=1920&q=75)
LBH Medan, KKJ dan Eva Pasaribu saat di Pomdam I Bukit Barisan. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array Argus menyebut hingga saat ini Polisi Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan, mengaku masih menunggu bukti-bukti yang mengarah terhadap Koptu HB personel TNI aktif yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Jurnalis Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu.
Kata Array, adapun bukti-bukti yang menguatkan terkait dengan keterlibatan dari Koptu HB ditemukan pada saat rekonstruksi ulang yang digelar Polda Sumut pada tahun 2024 lalu. Namun sayangnya, Polda Sumut belum memberikan seluruh bukti tersebut ke Pomdam I Bukit Barisan.
“Kita tahu bahwasanya keterlibatan dari Koptu HB itu berdasarkan foto di saat rekontruksi ulang. Tadi kita di dalam sempat ngobrol, ternyata sejauh ini Polda Sumut tidak pernah menyampaikan hasil dari rekonstruksi tersebut ke Pomdam I Bukit Barisan. Sehingga Pomdam masih menunggu Polda Sumut, untuk melimpahkan semua bukti yang mereka punya terkait keterlibatan Koptu HB,” ucap Array Argus, Kamis (13/2/25).
Untuk itu, Array berharap Polda Sumut, tidak lagi takut-takut untuk menyampaikan barang bukti yang ada. Dimana sudah ada statement dari Pomdam I Bukit barisan yang juga sedang menunggu itu bukti tersebut.
“Tadi penyidik bilang, mereka mengatakan menunggu dari Polda Sumut soal berkas-berkas itu,” kata Array mengakhiri.
Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan kurang lebih 4 bulan lalu. Pihaknya sempat mendatangi Puspom Angkatan Darat dan berjumpa salah seorang petinggi yang ada disana. Selanjutnya, mereka mengatakan tinggal menunggu waktu saja untuk menetapkan Koptu HB sebagai tersangka.
Baca Juga: Eva Pasaribu Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB sebagai Tersangka Pembunuhan Keluarganya
“Saat itu kami diterima Mayor Simbolon, lalu ia menelepon Kolonel Zulkarnain, mantan Pomdam dan menyatakan tegas ke kami tinggal menetapkan status tersangka terhadap Koptu HB. Tapi hari ini setelah dari sana, sekitar 3 atau 4 bulan sampai sekarang belum ada ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irvan.
Lanjut Irvan, jika beranjak dari logika hukum, tidak mungkin ke 3 orang tersangka ini yang namanya tidak diberitakan oleh korban terkait dengan kepemilikan lapak judi. Bahkan, ke 3 tersangka ini juga tidak pernah bersinggungan terhadap korban dan keluarga memiliki niat untuk membunuh korban.
Sesuai fakta yang ditemukan, diduga kuat ada keterlibatan dari Koptu HB dalam kasus ini. Dimana saat itu, Koptu HB itu jelas meminta postingan di akun media sosial korban untuk dihapus. Bahkan dalam rekonstruksi jelas perintahnya kepada Bebas Ginting untuk menjumpai korban.
“Jadi tanpa Koptu HB persidangan tidak clear. Kami memberikan waktu kepada Pomdam dalam waktu tidak lama. Kami harus mendapatkan tindak lanjut ini karena kalau tidak kami akan melakukan aksi,” tutur Irvan.
Irvan kembali menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur dalam kasus ini. Dimana perlawanan ini, atas nama jurnalis dan bukan hanya atas nama Riko Sampurna Pasaribu.
Baca Juga: Kebakaran di Karo, Eva Pasaribu: Saya Yakin Keluarga Saya Tidak Murni Terbakar, Tetapi Dibakar
Berita sebelumnya, Eva Pasaribu, anak kandung dari Rico Sampurna Pasaribu Jurnalis Tribrata TV yang tewas terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendesak Polisi Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan, untuk menetapkan Koptu HB personel TNI aktif sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan keluarganya.
Eva berharap pimpinan Pomdam I Bukit Barisan, agar segera menindaklanjuti serta memeriksa semua bukti-bukti yang telah diajukan oleh pihaknya hari ini. Terkait dengan keterlibatan dari Koptu HB. Ia meyakini, bukti-bukti tersebut sudah lebih dari cukup untuk menetapkan Koptu HB sebagai aktor intelektual dalam pembakaran rumah yang menewaskan keluarganya.
“Saya berharap bapak Pomdam masih punya hati, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan bersungguh-sungguh dan profesional. Di mana, saya di sini hanya sebatang karang. Karena seluruh keluarga saya telah tewas dibakar oleh orang suruhan para pelaku (Koptu HB),” ujar Eva pasaribu Kamis (13/2/25) sambil berlinang air mata.
Kata Eva, kegiatan perjudian tersebut yang menjadi faktor utama terjadinya pembakaran rumah yang menewaskan ayahnya Rico Sempurna Pasaribu, ibunya Elfrida Boru Ginting, adeknya SIP (12), dan anaknya LS (3) pada Kamis dinihari (27/6/24) lalu.
“Ayah, Ibu, adik dan anak saya telah mati. Saya tinggal sebatang karang, tidak ada keluarga lain lagi,” ujar Eva Pasaribu sembari menangis tersedu-sedu. (matius/hm25)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)