Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Pasar V Sunggal Desak Polrestabes Medan Tahan Tersangka Perusakan Plang

Mistar.idJumat, 13 Maret 2026 13.54
AN
AS
warga_pasar_v_sunggal_desak_polrestabes_medan_tahan_tersangka_perusakan_plang_

Belasan massa membentangkan spanduk di depan Polrestabes Medan yang berisi tuntutan agar para tersangka segera ditahan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Belasan orang yang mengaku warga Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, mendatangi Mapolrestabes Medan, Jumat (13/3/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait laporan dugaan perusakan plang milik Darsono.

Massa meminta agar penyidik segera menahan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini kelima orang itu belum dilakukan penahanan.

Penasihat hukum Darsono, Soimah SH, mengatakan kliennya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Namun, pihaknya mempertanyakan alasan penyidik tidak menahan para tersangka setelah penetapan status tersangka dilakukan.

“Ketika proses itu berjalan dan sampai pada tahap penahanan, penyidik tidak melakukan penahanan. Kami tidak tahu apa alasan penyidik tidak menahannya. Makanya hari ini kami datang untuk mengetahui apa sebenarnya alasannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari dugaan perusakan plang milik Darsono yang berada di atas tanah milik Julidar, orang tua Darsono. Perusakan itu diduga dilakukan oleh seorang berinisial H bersama sejumlah rekannya.

Laporan terkait peristiwa tersebut telah bergulir di Polrestabes Medan sejak Juni 2025. Dalam laporan itu, lima orang terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Menurut Soimah, penetapan lima orang tersangka dalam kasus tersebut baru dilakukan sekitar sepekan lalu.

“Kemarin, Senin dan Rabu mereka diperiksa. Namun setelah pemeriksaan, para tersangka pulang dengan alasan mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.

Pihaknya berharap Polrestabes Medan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap para tersangka. “Kami akan tetap mencari keadilan dan mendesak Polrestabes Medan agar melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN