Friday, July 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral Pengakuan Warga Sunggal Mengaku Diperas Usai Ditangkap Kasus Penadah Becak, Polisi Bantah

Mistar.idJumat, 10 Juli 2026 pukul 19.55 WIB
viral_pengakuan_warga_sunggal_mengaku_diperas_usai_ditangkap_kasus_penadah_becak_polisi_bantah

Isteri Arman, saat membacakan surat pernyataan di ruangan penyidik polsek sunggal.(foto:dokumen polsek sunggal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (10/7/2026) — Viral di media sosial pengakuan seorang pria bernama Arman, warga Jalan Arjuna, Sei Mencirim Pasar V, Dusun VII, yang mengaku diperas oleh oknum di Polsek Sunggal. Pasalnya, ia ditangkap atas dugaan sebagai penadah becak bermotor.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @Digital.Z dan dilihat MISTAR.ID, Jumat (10/7/2026).

Dalam video itu, Arman mengaku didatangi empat orang pria ke rumahnya, Kamis (25/5/2026) selepas magrib. Keempatnya memasukkannya ke dalam mobil dan membawanya ke Polsek Sunggal.

"Mereka datang empat orang naik mobil. Pertama nanya kambing. Terus pas ketemu saya, ditanya, kau nama Arman? Iya, saya bilang. Terus saya dibawa ke depan. Saya mau ditangkap. Saya bilang surat penangkapannya mana? Saya baca, terus enggak dikasih. Terus saya menelepon. Katanya buat lama saja. Saya langsung dibawa masuk mobil," ucapnya dalam video.

Di dalam mobil, Arman mengaku mengalami kekerasan fisik. Pria itu mengaku tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah meski beberapa pukulan mendarat ke wajahnya.

"Di dalam mobil saya ditanya becak mana. Saya bilang di belakang rumah. Terus kami balik lagi dan saya tidak diturunkan dari mobil. Saya tidak dikasih tahu mereka dari mana. Taunya saya pas sudah dibawa ke Polsek Sunggal. Di dalam mobil saya dipukul. Tidak terhitung berapa kali. Cuma karena saya merasa bersalah, ya sudah," tuturnya.

Dikatakannya, becak tersebut sebelumnya diantarkan seorang pria ke rumahnya. Pria tersebut mengaku membutuhkan uang dan meminjam kepada Arman. Untuk meyakinkan, pria tersebut menitipkan becak yang dibawanya kepada Arman.

"Dia bilang minjam uang, titip becak. Katanya butuh uang. Saya tanya aman tidak? Curian tidak? Aman katanya, bukan curian. Dia bilang hanya seminggu dipulangkannya. Setelah seminggu dia tidak datang. Malah yang punya becak yang datang. Tanya saja, katanya mau mengusahakan duit. Sampai berbulan-bulan becak di sini," ceritanya.

Di Polsek Sunggal, Arman mengaku ditahan selama tiga hari. Ia juga mengaku dimintai sejumlah uang jika ingin pulang.

"Kalau ada angkanya, diurus Rp50 juta sama mereka. Istri saya kan yang penting saya bisa pulang. Karena anak saya sudah nangis-nangis karena saya tidak pulang-pulang. Saya merasa macam diperaslah begitu. Terakhir itu Rp35 juta yang ada. Itu pun istri saya pinjam-meminjam mengusahakan malam itu, jual kambing juga," ungkapnya.

Masih kata Arman, di Polsek Sunggal ia sempat menanyakan keberadaan pria yang mengantarkan becak ke rumahnya. Namun, saat itu petugas mengatakan bahwa pria tersebut telah ditahan terlebih dahulu.

"Saya sendiri di situ ditangkap. Yang bawakan becak itu sama saya tidak ada dibawa. Saya tanya mana yang bawa becak sama saya? Katanya sudah ditahan duluan," lanjutnya.

Tidak hanya Arman, pengakuan tersebut juga dibenarkan oleh istrinya. Dalam video tersebut, sang istri juga menyampaikan hal serupa.

"Iya, suami saya dibawa begitu saja. Saya tidak terima, karena kadus pun tidak menyaksikan. Kayak pencurian berat saja, dibawa malam-malam begitu. Waktu di kantor saya dimintai uang Rp50 juta. Katanya biar bisa damai dan suami saya punya," katanya dalam video.

Dilanjutkannya, selain menjual barang berharga di rumah, ia juga menggadaikan surat rumahnya. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi permintaan oknum yang diduga petugas tersebut.

"Mau bagaimana, ya saya usahakanlah malam itu pinjam-meminjam. Sampai surat rumah pun saya jadikan jaminan. Iya, polisi kayak gitu, Pak. Memeras rakyatnya. Orang sudah kayak begini diperas dalam satu malam cari uang segitu. Uang Rp35 juta itu dalam setahun belum tentu bisa kami dapat," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan, mengatakan video yang beredar tidak benar. Menurutnya, pihak pelapor dan pelaku pencurian serta penadah telah berdamai dan melakukan Restorative Justice (RJ).

"Enggak (benar). Pelaku pencurian dan penadah berdamai dengan korban. Si pelapor mencabut pengaduannya. Lanjut di RJ, sesuai dengan aturan KUHAP," jawabnya sembari mengirimkan video istri Arman membacakan surat pernyataan di ruang penyidik. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN