Terekam CCTV Saat Curi HP dan Tabung Gas, Residivis di Medan Area Ditangkap

Terduga pelaku saat beraksi di Kediaman korban dan saat diamankan di polsek Medan Area. (foto:dokumen polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/10/2026) - Aksi pencurian diduga dilakukan pria berinisial T di kediaman tetangganya, Nurmalis. Aksinya bahkan terekam CCTV bak seorang ninja mencari barang berharga di kediaman perempuan 54 tahun itu. Meski bebas berkeliaran sejak Juni lalu, pria 39 tahun itu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area, Rabu (23/9/2026) lalu.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan T, Sabtu (6/6/2026) lalu. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit handphone dan tabung gas.
"Saat peristiwa berlangsung korban sedang tertidur. Pelaku masuk dengan menutup wajah menggunakan pakaian seperti ninja," ucapnya, Kamis (1/10/2026).
Korban yang hendak menunaikan salat Subuh terbangun. Ia kemudian tak mendapati lagi handphone miliknya dan tabung gas. Setelah dicek CCTV, ia menyadari bahwa seseorang telah masuk ke rumah dan mencurinya.
"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil kita tangkap di Jalan Rawa Cangkuk II Gang Tapanuli," tuturnya.
Dari hasil interogasi, T mengaku menjual handphone milik korban seharga Rp800 ribu. Sementara tabung gas ia jual seharga Rp100 ribu.
"Pelaku menjualnya terpisah. Saat ini kita masih mengejar penadah. Uang hasil penjualan juga digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi," lanjutnya.
Masih kata Yaqin, T merupakan residivis. Sebelumnya, ia tersandung kasus jambret pada 2012 dan kasus narkoba pada 2018.
"Pelaku ini residivis. Sudah dua kali berurusan dengan hukum," ujarnya. (hm27)










































