Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Seorang Pengacara Dikabarkan Telah Ditangkap

Mistar.idKamis, 22 Januari 2026 12.20
EH
AS
terduga_pelaku_pembakaran_mobil_seorang_pengacara_dikabarkan_telah_ditangkap

Indra menunjukkan bukti laporan polisinya ke Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi dikabarkan telah berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran mobil Pajero Sport BK 1 SN milik seorang pengacara bernama Indra Surya Nasution.

Indra mengatakan jika ia telah mendapat informasi tersebut, namun belum mendapat informasi secara resmi dari polisi.

“Katanya sudah ada yang ditangkap dua orang. Tapi, kita belum tahu siapa aja. Kita belum ada diberi kabar sama polisi. Hanya dengar-dengar dari orang," ucapnya, Kamis (22/1/2026).

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang tersebut berharap aktor intelektual pembakaran segera ditangkap.

"Kita mau otak pelaku intelektualnya," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dihubungi belum bersedia memberikan keterangan secara rinci mengenai kabar penangkapan tersebut.

"Masih proses," ujar Bayu singkat.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Pajero Sport BK 1 SN milik Indra Surya Nasution, nyaris terbakar di Jalan Pasar V, Komplek MMTC, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan sikapnya yang menolak rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek Veteran.

Indra menegaskan, pihaknya menolak pembongkaran masjid karena diduga berdiri di atas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf. Menurutnya, masjid tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN