Saturday, July 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tembakan Peringatan Warnai Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Sunggal

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 13.32 WIB
tembakan_peringatan_warnai_penggerebekan_judi_sabung_ayam_di_sunggal

Beberapa ekor ayam laga yang diamankan petugas. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polsek Sunggal menggerebek lapak judi sabung ayam di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (17/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan sebelum akhirnya mengamankan 15 orang yang diduga terlibat.

Selain melepaskan tembakan peringatan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi di lokasi.

“Para pemain dan penonton sabung ayam panik lalu berlarian menyelamatkan diri. Sejumlah orang bahkan mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi pengunjung warung di sekitar lokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, Jumat (22/5/2026).

Beberapa orang juga sempat melakukan perlawanan verbal saat hendak dibawa ke polsek.

"Beberapa orang sempat melawan. Namun, berhasil kita boyong," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, arena sabung ayam itu diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan. Nilai taruhan dalam setiap pertandingan berkisar Rp50.000 hingga Rp200.000.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beberapa ekor ayam laga, 40 unit sepeda motor, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil perjudian.

Seluruh pemain dan pengunjung berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.

"Jika terbukti, akan kita jerat Pasal 426 dan Pasal 427 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN