Kebakaran Dua Rumah di Jalan Cemara Tebing Tinggi, Api Diduga Berasal dari Rumah Linawati

Petugas Damkar dan Polres Tebing Tinggi saat memadamkan api di lokasi kebakaran. (f: Ist/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR
Dua unit rumah sewa milik Gintar Br. Sembiring yang dihuni Linawati Lubis (50) dan Nur Efriani (53), warga Jalan Cemara Gang Coklat Lingkungan III, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, ludes dilalap api pada Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang hingga kini masih dalam pendataan.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Mulyono, Jumat (22/5/2026), mengatakan pihak kepolisian menerima informasi kebakaran dari masyarakat yang menghubungi petugas Damkar Pemko Tebing Tinggi.
“Kebakaran melanda dua unit rumah sewa milik Gintar Br. Sembiring yang dihuni Linawati Lubis dan Nur Efriani. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material masih dalam pendataan dan kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Mulyono.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), api diduga berasal dari rumah yang dihuni Linawati Lubis. Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak berada di rumah.
Mulyono menjelaskan, keterangan saksi bernama Nurhayani (37), tetangga korban, menyebutkan sekitar pukul 20.15 WIB dirinya sedang mengajar les mengaji di rumah ketika melihat lampu rumah redup dan tidak stabil.
Tak lama kemudian, saksi mendengar teriakan Nur Efriani yang mengatakan “kebakaran-kebakaran”. Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. Dipastikan tidak ada korban jiwa, sedangkan total kerugian material belum dapat ditaksir,” pungkasnya.























