Tambang Emas Ilegal Longsor di Madina, Satu Warga Tewas Tertimbun

Ilustrasi warga tewas (f:ist/mistar)
Madina, MISTAR.ID
Seorang warga tewas setelah tambang emas ilegal di Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, longsor pada Minggu (25/5/2025) lalu.
Saat itu, korban Abi usia 25 tahun, warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal tengah mencari butiran emas secara ilegal bersama beberapa rekannya.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Iptu Bagus Seto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai seorang warga yang tewas tertimbun di lokasi tambang emas ilegal Pulo Padang.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Bagus Seto, Selasa (27/5/2025).
Menurut keterangan saksi, korban dan beberapa rekannya pergi ke lokasi tambang pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggali tanah dan menyemprotkan air ke dinding tambang untuk mencari emas.
Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, saat kegiatan masih berlangsung, tanah bagian atas tiba-tiba longsor dan menimbun korban.
"Jenazah korban berhasil dievakuasi satu jam kemudian dan langsung dibawa ke rumah duka," kata Seto. (matius/hm17)