Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sepekan Dirawat di RS Haji, Siswi SMA Negeri 1 Berastagi Korban Keracunan MBG Diperbolehkan Pulang

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 13.14 WIB
sepekan_dirawat_di_rs_haji_siswi_sma_negeri_1_berastagi_korban_keracunan_mbg_diperbolehkan_pulang

RSU Haji Medan memperbolehkan pasien korban keracunan MBG untuk pulang. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Siswi SMA Negeri 1 Berastagi berinisial KD, korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjalani perawatan selama sepekan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan diperbolehkan pulang.

Hal itu dikatakan Direktur RSU Haji Medan, dr Yulinda Elvi Nasution, M.Kes melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes, Rabu (23/9/2026).

"Pasien MBG atas nama KDS telah diperbolehkan pulang bersama pasien lainnya berinisial J setelah menjalani perawatan di sini," ujarnya kepada Mistar.

Lebih lanjut, Ulianda mengatakan saat ini pihaknya masih menangani pasien berinisial DAA yang merupakan salah satu dari tiga siswa yang sempat menjalani perawatan di RSU Haji Medan.

"Terapi pasien masih berlangsung sebagai proses pemulihan setelah masuk pada 13 September 2026 kemarin dan masih terus ditangani maupun dipantau tim dokter," katanya.

Terpisah, keluarga pasien KDS, yaitu Winda Sihite, mengatakan adik perempuannya telah diperbolehkan pulang setelah menjalani lebih dari sepekan perawatan di RSU Haji Medan.

"Adik saya (KDS) sudah boleh pulang dari RSU Haji sejak hari Sabtu, 19 September 2026 lalu dan sekarang adik saya menjalani pengobatan rawat jalan," ucapnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN