Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Seorang Warga Berastagi Ditangkap Usai Cabuli Remaja

Mistar.idMinggu, 30 November 2025 pukul 15.02 WIB
seorang_warga_berastagi_ditangkap_usai_cabuli_remaja

RR saat diamankan Kanit UPPA, Ipda Sofian A. Damanik, di salah satu warung kopi di Berastagi. (Foto: Dok Humas Polres Tanah Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Seorang warga Berastagi, RR, 28 tahun, ditangkap UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo usai mencabuli seorang remaja perempuan. Penangkapan dilakukan Kamis (27/11/2025) sore, setelah tersangka diduga membawa korban menginap semalam di sebuah hotel kelas melati di kawasan Berastagi.

Penangkapan RR tanpa perlawanan di salah satu warung kedai kopi di Jalan Trimurti.

“Kasus pencabulan itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) malam, dilakukan RR terhadap Bunga (nama samaran), 13 tahun, warga Berastagi, setelah orang tua Bunga mendapat informasi dari seorang saksi pada Rabu (27/11/2025),” katanya, Minggu (30/11/2025).

Orang tua Bunga kemudian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Mendengar penjelasan dari anaknya bahwa dirinya telah dicabuli RR, orang tuanya langsung membuat laporan ke UPPA.

“Barang bukti yang disita dari RR berupa satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel,” ucap Sofian A. Damanik.

Hingga saat ini, tersangka telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN