Seorang IRT Jual Togel di Pajak Sambu, Ditangkap saat Merekap Nomor

Tersangka Dinar Marpaung saat diamankan di Polsek Medan Timur. (Foto: Dokumentasi Polsek Medan Timur/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang ibu rumah tangga, Dinar Marpaung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Perempuan berusia 52 tahun itu nekat menjadi juru tulis (jurtul) togel di Pajak Sambu, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur.
Penangkapan dilakukan petugas pada Kamis (16/7/2026) siang. Saat diamankan, Dinar sedang merekap nomor pasangan para pemain judi togel.
"Kami mendapat informasi terkait aktivitas judi togel di lokasi. Setelah kami ke lokasi, ternyata benar dan pelaku langsung kami amankan," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, Jumat (17/7/2026).
Dari lokasi, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil pemasangan nomor togel. Selain itu, sebuah buku berisi catatan rekap togel juga disita dari perempuan yang tinggal di Jalan Perjuangan, Sidorame Timur, Kecamatan Medan Timur tersebut.
"Tersangka mengaku akan menyetorkan uang dan hasil rekapannya kepada bosnya yang berinisial MP," tuturnya.
Dari hasil interogasi, Dinar mengakui perbuatannya. Ia bertugas mencatat nomor pasangan para pemain dan menyetorkannya kepada MP.
"Pengakuannya, ia mendapat upah sebesar 20 persen dari uang setoran," ujarnya. (hm25)


















