Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Residivis Ditangkap di Bengkel, Polisi Sita Sabu 1,64 Gram

Mistar.idSabtu, 11 April 2026 pukul 17.26 WIB
residivis_ditangkap_di_bengkel_polisi_sita_sabu_164_gram

Odoy ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi mengamankan sabu 1,64 gram dari tangan seorang pria berinisial IE alias Odoy, warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (26/3/2026).

"Informasi diperoleh dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 1,64 gram dan barang bukti lainnya,” tuturnya, Sabtu (11/4/2026).

Dilanjutkannya, "dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu memang miliknya. Disebutkan pelaku, sabu diperoleh dari seseorang yang masih proses pencarian oleh polisi," ucapnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN