Residivis Ditangkap di Bengkel, Polisi Sita Sabu 1,64 Gram

Odoy ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi mengamankan sabu 1,64 gram dari tangan seorang pria berinisial IE alias Odoy, warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (26/3/2026).
"Informasi diperoleh dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 1,64 gram dan barang bukti lainnya,” tuturnya, Sabtu (11/4/2026).
Dilanjutkannya, "dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu memang miliknya. Disebutkan pelaku, sabu diperoleh dari seseorang yang masih proses pencarian oleh polisi," ucapnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















