Razia THM dan Hotel di Asahan, 8 Orang Positif Narkoba, 3 Diserahkan ke Polisi

Operasi Saber Bersinar yang digelar BNNK Asahan di sejumlah THM dan hotel di Kabupaten Asahan. (foto: Dok BNNK Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (27/8/2026) – Delapan orang dinyatakan positif narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel hingga Kamis (27/8/2026) dini hari.
Tiga di antaranya diserahkan ke Polres Asahan untuk proses lebih lanjut karena ditemukan barang bukti saat razia. Sementara lima lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Operasi melibatkan personel BNNK Asahan bersama Subdenpom TNI, Polres Asahan, dan Satpol PP. Para pengunjung menjalani tes urine di tiga lokasi yang menjadi sasaran.
“Hasil operasi ini sebanyak delapan orang kami amankan,” kata Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi kepada wartawan.
Menurut Adrea, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka kemudian dibawa ke Kantor BNNK Asahan untuk menjalani asesmen dan konseling.
“Dari hasil konseling, 5 orang dengan rekomendasi rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap dan 3 orang diserahkan ke Polres Asahan untuk proses lanjutan, karena terdapat barang bukti saat terjaring dalam operasi,” ungkapnya.
Selain razia, BNNK Asahan juga menjalankan program pencegahan melalui Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkoba (ANANDA BERSINAR) di lingkungan pendidikan.
“Kami sejak awal tahun 2026 sudah menjalin banyak kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenag Kabupaten Asahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk mendukung program ANANDA BERSINAR di lingkungan pendidikan, termasuk implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di sekolah,” katanya.
Adrea mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk memperluas edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Eks Kabag Pemkab Madina Menangis dan Sujud Usai Divonis Bebas





















