Pria Ditangkap di Jalinsum Buluh Cina, Polisi Temukan Sabu 1,35 Gram

Tersangka pengedar narkoba bersama barang bukti diamankan di mapolsek Bilahulu (Foto: Istimewa/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Ketahuan membawa narkoba jenis sabu, seorang pria tertangkap polisi di Jalinsum Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/11/25).
Petugas mengamankan tersangka berinisial SN alias U (24), warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 unit HP Oppo A7 warna silver dan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,35 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPDA Syafrudi Alamsyah beserta Team Opsnal melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil ditangkap yaitu SN alias U, sementara satu lainnya melarikan diri. Tersangka juga sempat membuang satu bungkus roti bakar dan kotak rokok yang diduga berisi sabu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama W. Petugas langsung melakukan pengembangan, namun W belum berhasil ditemukan.
Tersangka beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.


















