Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria Ditangkap di Jalinsum Buluh Cina, Polisi Temukan Sabu 1,35 Gram

Mistar.idJumat, 14 November 2025 pukul 18.44 WIB
pria_ditangkap_di_jalinsum_buluh_cina_polisi_temukan_sabu_135_gram

Tersangka pengedar narkoba bersama barang bukti diamankan di mapolsek Bilahulu (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Ketahuan membawa narkoba jenis sabu, seorang pria tertangkap polisi di Jalinsum Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/11/25).

Petugas mengamankan tersangka berinisial SN alias U (24), warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 unit HP Oppo A7 warna silver dan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,35 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPDA Syafrudi Alamsyah beserta Team Opsnal melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil ditangkap yaitu SN alias U, sementara satu lainnya melarikan diri. Tersangka juga sempat membuang satu bungkus roti bakar dan kotak rokok yang diduga berisi sabu.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama W. Petugas langsung melakukan pengembangan, namun W belum berhasil ditemukan.

Tersangka beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN