Polsek Lumbanjulu Tangkap Pelaku Curanmor di Laguboti

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Toba/Mistar)
Toba, MISTAR.ID - Polsek Lumbanjulu menangkap DF (20) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Kamis (24/9/2026).
Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, mengatakan salah seorang warga Desa Jangga Toruan, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang diparkir di depan rumah, Kamis (17/9/2026).
"Setelah dilakukan penelusuran beberapa hari, akhirnya pelaku pencurian berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, dan saat ini sudah berada di Polsek Lumbanjulu," ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Khairuddin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat memarkir sepeda motornya dan jangan lupa untuk selalu mengambil kunci kontak saat memarkirkan sepada motor.
Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan aman walaupun di depan rumah saat diparkir.
"Karena hilangnya sepeda motor di Lumbanjulu, si pemilik membiarkan kunci kontak tetap lengket di sepeda motor, dan hal tersebut bisa saja mengundang orang untuk berbuat jahat karena ada kesempatan," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Tewas Gantung DiriNEXT ARTICLE
Abang Tewas Ditikam Adik Ipar di Tanjung Morawa









































