Polsek Babalan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Brandan Barat

Salah satu pengedar sabu yang ditangkap Polsek Babalan di Brandan Barat. (Foto: Dok. Polsek Babalan/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Personel Polsek Babalan mengamankan dua orang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Lingkungan I Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (8/5/2026) sore.
Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lingkungan I Tangkahan Serei,” ujar AKP Eben, Sabtu (9/5/2026).
Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, petugas bersama kepala lingkungan setempat langsung menyergap terduga pelaku di sebuah rumah papan.
"Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial MA alias Ocon bersama seorang perempuan berinisial S," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone, serta satu buah skop yang berada di meja tempat duduk pelaku.
Dari hasil interogasi awal, MA alias Ocon mengakui barang haram tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang dijualnya.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Lubuk Pakam
















