Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Toba Kantongi Nama Bandar Narkotika, Penangkapan Tinggal Menunggu Waktu

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 20.05 WIB
polres_toba_kantongi_nama_bandar_narkotika_penangkapan_tinggal_menunggu_waktu

Polres Toba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Toba telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toba. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pemasok yang sebagian besar berasal dari luar daerah.

Kabag Ops Polres Toba, AKP Rudi Sitorus, mengatakan dalam konferensi pers bahwa sejak 2025 hingga 2026, Satuan Reserse Narkoba telah mengamankan 10 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Dari 10 tersangka tersebut, dua orang menjalani rehabilitasi di Kota Pematangsiantar, sedangkan delapan lainnya masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Toba sambil menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ujar AKP Rudi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika di Kabupaten Toba merupakan bagian dari jaringan lintas kota dan kabupaten, seperti Medan, Asahan, dan Labuhanbatu. Modus distribusinya juga beragam, termasuk melalui jasa pengiriman paket.

“Sampai saat ini, nama-nama pemain dan bandar telah kami kantongi. Penangkapan tinggal menunggu waktu yang tepat setelah penyelidikan dilakukan secara akurat,” katanya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa satu dari 10 tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika yang telah lama menjadi target kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap.

“Pengungkapan kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aktivitas jaringan narkotika di wilayah ini,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan 10 tersangka dengan sosok yang dikenal sebagai Kanjeng Mami, yang kerap disebut sebagai bandar narkotika di Kabupaten Toba dan ramai diperbincangkan di media sosial, serta dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Toba, AKP Rudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Sejauh ini belum ditemukan keterlibatan oknum anggota Polres Toba dengan Kanjeng Mami yang disebut warga sebagai bandar narkotika. Namun, penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN