Polres Pematangsiantar Razia Enam THM, Satu Orang Positif Menggunakan Ekstasi

Jalannya razia tempat hiburan malam di Pematangsiantar. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Pematangsiantar merazia enam tempat hiburan malam (THM), Minggu (24/5/2026) dini hari. Enam lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Studio 21, Koin Bar, Cafe Tokyo, Evo Star, Anda Karaoke, dan Bintang Cafe.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu orang pengunjung positif menggunakan narkotika jenis ekstasi setelah dilakukan test urine. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung.
“Terhadap satu orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi.
Ia mengatakan pengunjung tersebut selanjutnya akan diserahkan ke BNNK Pematangsiantar guna menjalani assessment rehabilitasi. Langkah rehabilitasi yang ditempuh aparat menunjukkan pendekatan humanis dalam penanganan penyalahguna narkotika.
Selain penegakan hukum, aparat juga mendorong proses pemulihan bagi pengguna agar dapat lepas dari ketergantungan narkoba.
Polres Pematangsiantar menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Kota Pematangsiantar.
Razia gabungan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring melibatkan 42 personel Polres Pematangsiantar, lima personel Satpol PP, tujuh anggota BNNK Pematangsiantar, serta dua personel Denpom 1/1 Pematangsiantar.
























