Friday, July 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Palas Diminta Serius Tangani Kasus Pencurian TBS di Barumun Tengah

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 18.18 WIB
polres_palas_diminta_serius_tangani_kasus_pencurian_tbs_di_barumun_tengah_

Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Palas, MISTAR.ID

Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan bersama tim kuasa hukum pelapor mendesak Polres Padang Lawas (Palas) untuk serius menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat Unterudang.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.

Pelapor, Soleh Nasution, saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2026), membenarkan dirinya telah membuat laporan resmi ke Polres Palas pada 9 Mei 2026 terkait dugaan pencurian TBS di areal perkebunan yang diklaim milik masyarakat Unterudang.

“Sampai saat ini belum ada undangan ataupun pemberitahuan terkait perkembangan laporan tersebut,” ujar Soleh.

Ia menjelaskan, dalam laporan itu terdapat empat nama yang dilaporkan, yakni Khoirul Saleh Tamba, Muda Siregar, Cindra, dan Mahrum Burutu. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Mardan Hanafi Hasibuan, menegaskan pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya rasa keadilan.

Menurutnya, apabila laporan tersebut tidak diproses secara serius, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI di Jakarta. “Jika laporan masyarakat ini tidak mendapat tindak lanjut dan keadilan, kami siap membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI,” kata Mardan.

Terpisah, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan singkat bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan. “Proses, kasat lagi di luar kota,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN