Polres Langkat Selidiki Kebakaran Pengolahan BBM Ilegal di Gebang

Tempat pengolahan minyak yang diduga ilegal mengalami kebakaran di Kecamatan Gebang. (Foto Bayu/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID (1/9/2026) – Polres Langkat menyelidiki penyebab terbakarnya tempat pengolahan BBM ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
“Iya benar bang, masih kita lakukan penyelidikan dan mendalami tempat pengolahan minyak yang diduga ilegal tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (1/9/2026).
Ghulam menyebutkan, penyelidikan turut melibatkan personel Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara. Dalam waktu dekat, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian dilakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita sudah ke TKP dan mengambil sampel sebagai bukti,” ujarnya.
Selain menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin (31/8/2026), kata Ghulam, polisi juga memburu pemilik tempat pengolahan BBM ilegal berinisial S. Pemilik tempat tersebut melarikan diri karena usaha yang dijalankannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Pengelolanya sudah kabur melarikan diri dan ini masih kita lakukan pengejaran,” sebut Ghulam.
























