Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 5 Ton BBM Ilegal Disita

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 12.21 WIB
polda_sumut_bongkar_penyelewengan_solar_subsidi_5_ton_bbm_ilegal_disita

Penampakan mobil truk yang disulap untuk membawa BBM ilegal. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah lokasi di wilayah Sumut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 5,5 ton solar ilegal beserta sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan dilakukan tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Operasi penindakan dilakukan di dua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Takari di Jalan Yos Sudarso, Lalang, Kecamatan Rambutan, serta SPBU Tambangan di Jalan Soekarno–Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (5/5/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas pertama kali mengamankan satu unit truk yang dikemudikan oleh Hermawan, warga Padangsidimpuan. Dari kendaraan itu ditemukan sekitar 4 ton solar bersubsidi.

Tak berselang lama, petugas kembali mengamankan truk kedua yang dikemudikan Eko bersama kernet Roni Anggara. Kendaraan tersebut membawa sekitar 1,5 ton solar subsidi. “Total BBM yang kami sita sekitar 5,5 ton. Tiga orang warga sipil juga turut diamankan,” ujar Ferry, Sabtu (9/5/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga menjalankan modus pengumpulan BBM subsidi secara ilegal dengan berkeliling ke SPBU menggunakan puluhan barcode serta plat kendaraan palsu.

BBM tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah gudang di wilayah Desa Sei Buluh, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga milik seseorang berinisial Gerson Siringo-ringo.

Saat ini, kedua truk beserta para sopir masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN