Pegawai Spa di Medan Edarkan Happy Water ke Pengunjung

Dua terduga pelaku pengedar happy water saat diinterogasi polisi. (Foto: Dok Sat Narkoba Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Seorang pria yang tinggal di Jalan Mistar, Medan Petisah, berinisial GF, 20 tahun, kerap mengedarkan happy water ke pengunjung spa. Aksinya diketahui polisi dan tersangka telah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Belutu, Senin (6/7/2026).
Setelah melakukan pengembangan, petugas juga telah berhasil menangkap pemasok berinisial ER, 24 tahun, warga Jalan Tani Asli, Sunggal, Deli Serdang.
Kasatres Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah memperoleh informasi masyarakat.
Dikatakannya, GF kerap menjual barang haram itu kepada pengunjung spa yang berada di Jalan Gatot Subroto. Darinya, turut diamankan barang bukti 3 pcs happy water siap jual.
"Saat kami amankan, terduga pelaku mengatakan hendak menjual barang tersebut. Lalu, kami lakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya," ucap Rafli, Jumat (17/7/2026).
Dari pengembangan itu, petugas turut mengamankan ER di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 16 pcs happy water yang disimpan di dapur rumah.
"Pengakuannya, mereka baru menjalankan bisnis tersebut sekitar dua pekan," tuturnya.
Hingga kini, lanjut Rafli, polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap pemasok yang lebih besar.
"Identitas pemasok yang di atas kedua terduga ini sudah kami ketahui. Kami masih melakukan pengejaran," ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tujuh Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

















