Monday, August 31, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terungkap, Pemuda di Medan ini Mengaku Jual Sabu karena Tak Punya Pekerjaan

Mistar.idSenin, 31 Agustus 2026 pukul 21.03 WIB
terungkap_pemuda_di_medan_ini_mengaku_jual_sabu_karena_tak_punya_pekerjaan

DA saat diinterogasi di Polsek Medan Timur. Insert: barang bukti. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (31/8/2026) - Terungkap, seorang pemuda berinisial DA mengaku menjalankan bisnis narkoba satu bulan belakangan. Ia mendapat barang haram itu dari kawasan Bagan, Medan Belawan.

"Ngambil barang di Bagan. Beli Rp250 ribu, terus aku pecah-pecah untuk paket Rp40 ribu sampai Rp50 ribu," ucapnya.

Dilanjutkannya, dalam setiap kali menghabiskan barang tersebut, ia dapat meraup keuntungan Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Pasien pun dipatok minimal membeli seharga Rp40 ribu kepadanya.

"Paling kecil paket Rp40 ribu. Tadi baru satu pasien yang belanja paket Rp50 ribu," tuturnya.

Selain itu, DA juga mengaku pernah tersandung kasus narkoba pada 2020. Ia dihukum lima tahun penjara dan menjalani tiga tahun satu bulan.

"Waktu itu usia ku 18 tahun. Aku bebas tahun 2023. Aku urus PB dan menjalani tiga tahun satu bulan," lanjutnya.

Saat digerebek, DA mengaku sedang bersama seorang rekannya. Mengetahui petugas datang, ia masuk ke dalam kamar di bagian belakang rumah. Ia lalu bersembunyi di kolong tempat tidur. Sementara rekannya melompat tembok belakang rumah tersebut.

"Dia lompat tembok. Aku tadi langsung masuk ke kamar. Habis itu aku nggak tahu lagi dia ke mana," katanya.

Dani mengaku terpaksa menjalankan bisnis tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.

"Udah pernah ngelamar ke sana-sini, tapi nggak ada juga yang nerima. Ya sudah, nekat-nekatan aja lah jual ini," ujarnya.

Sementara Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap DA.

"Sudah kita amankan. Dugaan kita pengedar. Namun masih kita dalami lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Masjid Taufik, Medan Perjuangan, Senin (31/8/2026) sore.

Dari sana, seorang pengedar berinisial DA, 25 tahun, berhasil diamankan. Darinya, disita barang bukti sabu dan plastik klip. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN