Polsek Medan Timur Gerebek Sarang Narkoba, Residivis Diamankan

DA saat hendak diamankan di kediamannya. (foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID (31/8/2026) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Masjid Taufik, Medan Perjuangan, Senin (31/8/2026) sore.
Dari sana, seorang pengedar berinisial DA, 25 tahun, berhasil diamankan. Darinya, disita barang bukti sabu dan paket klip.
Pria yang juga residivis kasus narkoba itu diamankan dari bawah kolong tempat tidur. Saat petugas tiba, ia yang menyadari kehadiran petugas langsung kabur ke bagian belakang rumah.
Petugas yang sigap melakukan pengejaran berhasil menemukannya beserta barang bukti tak jauh dari tempatnya bersembunyi.
Usai diamankan, Dani diboyong ke Polsek Medan Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan ini. (hm27)
























