Panglima Geng Motor di Medan Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi Pod Getar

Tersangka HZ saat diinterogasi petugas satres narkoba. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis vape cair atau pod getar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diketahui merupakan panglima geng motor NKB.
Pria itu berinisial HZ, 26 tahun, warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Namorambe. Ia ditangkap saat berada di area parkir sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Medan Petisah, Jumat (8/5/2026).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan saat pelaku diduga hendak melakukan transaksi pod getar bermerek Thugs.
“Pelaku berperan sebagai pengantar. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan personel di lapangan,” ucap Rafli, Jumat (15/5/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, HZ diketahui baru beberapa bulan bergabung dalam jaringan peredaran narkoba setelah bebas dari penjara Januari 2026 lalu. Sebelumnya, ia menjalani hukuman dalam kasus penadahan sepeda motor hasil curian.
Selain mengedarkan pod getar, polisi juga menduga pelaku terlibat dalam jaringan peredaran pil ekstasi di Kota Medan. Dalam jaringan tersebut, HZ disebut bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah lokasi sesuai pesanan.
Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok dan pengendali jaringan. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Pemasok maupun pengendali akan kami kejar,” katanya.
Informasi dihimpun, HZ merupakan salah satu petinggi geng motor NKB yang kerap terlibat tawuran di wilayah Deli Tua. Ia juga tercatat pernah terseret kasus penganiayaan dalam bentrokan antargeng motor pada 2025 lalu.
"Informasinya begitu. Ia pernah membacok dua remaja saat tawuran geng motor. Tapi masih kita dalami," ujarnya.


























