Operator Boiler Nekat Curi Kabel Perusahaan, Kerugian Capai Rp40 Juta

Tiga pencuri kabel saat diamankan di Polsek Bosar Maligas. (Foto: Istimewa/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga senilai Rp40 juta milik PT Basic International Sumatera yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun,Senin (22/6/2026).
Ironisnya, para pelaku merupakan karyawan perusahaan sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai operator boiler. Dari empat pelaku yang teridentifikasi, tiga orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak perusahaan setelah mengetahui hilangnya kabel tembaga sepanjang sekitar 50 meter dari area ruang pompa air pabrik.
"Kasus ini dilaporkan pada 19 Juni 2026 setelah pihak perusahaan menemukan kabel tembaga yang disimpan di lokasi sudah hilang. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat empat orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian," kata Iptu Soni Silalahi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera yang berada di kawasan industri KEK Sei Mangkei.
Korban dalam perkara ini adalah Zhang Wei, warga negara asal Nei Mongol yang bekerja di perusahaan tersebut. Karena korban merupakan warga negara asing, pelaporan kepada kepolisian dilakukan dengan pendampingan penerjemah.
Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp40 juta. Nilai kerugian tersebut berasal dari hilangnya kabel tembaga yang merupakan bagian dari aset operasional perusahaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengarah kepada empat karyawan perusahaan yang diketahui berinisial TA 24 tahun, RP, 31 tahun, RA ,23 tahun, dan DGS, 23 tahun. Keempatnya bekerja sebagai operator boiler di PT Basic International Sumatera.
Kesempatan menangkap para pelaku datang pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah pihak perusahaan menginformasikan bahwa tiga terduga pelaku masuk bekerja seperti biasa pada jadwal shift mereka.
"Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk bergerak ke lokasi. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Soni.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekan lainnya yang hingga kini masih buron. Kabel tembaga yang dicuri terlebih dahulu dipotong-potong sebelum dibawa keluar menggunakan tas ransel.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY yang digunakan saat beraksi dan satu tas ransel merah yang dipakai untuk mengangkut kabel curian keluar dari area pabrik.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, serta memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. (hm20)
BERITA TERPOPULER





















