Sunday, July 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Montir di Medan Curi Mobil di Pemilik Warung Makan Langganannya untuk Bayar Utang dan Dugem

Mistar.idRabu, 13 Mei 2026 pukul 16.54 WIB
montir_di_medan_curi_mobil_di_pemilik_warung_makan_langganannya_untuk_bayar_utang_dan_dugem

Tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang montir bernama Haqul Badri, 24 tahun, nekat mencuri satu unit mobil Honda Mobilio milik Syukriadi, 39 tahun, di Jalan Bilal Ujung, Pulo Brayan Darat II, Medan Timur. Aksi itu dilakukan pelaku untuk membayar utang akibat kecanduan judi online (judol) dan hiburan malam.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (12/5/2026) malam usai polisi menerima informasi keberadaannya di kawasan Jalan Bilal Ujung.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti mobil Honda Mobilio warna putih BK 1836 US,” ujar Agus, Rabu (13/5/2026).

Selain mobil korban, polisi turut mengamankan satu unit handphone iPhone 13, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Pencurian itu terjadi Selasa siang. Korban yang sehari-hari membuka warung, menggantungkan kunci mobilnya di tembok warung. Selang beberapa menit, korban terkejut mendapati mobil beserta kuncinya telah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah sering berbelanja di warung milik korban dan kerap berutang. Saat berada di warung, pelaku melihat kunci mobil tergantung di dinding hingga muncul niat untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Pelaku mengaku terlilit banyak utang karena hobi bermain judi online dan dugem,” kata Agus.

Usai mencuri, mobil tersebut disembunyikan pelaku di sebuah rumah kos di Jalan PWI, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Rencana mobil itu mau dijual untuk membayar utangnya. Namun saat mencari pembeli, keburu kita tangkap," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN